Subscribe
Add to Technorati Favourites
Add to del.icio.us
ASEP FIRDAOS
Terima kasih atas kunjungannya ke blog saya. Jangan sungkan untuk mampir lagi ke sini

Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Purwakarta akan menertibkan seluruh atribut calon legislatif pada tiga hari masa tenang. Termasuk gambar caleg yang banyak terpampang pada angkutan umum.

“ Kami sudah berkoordinasi dengan pihak instansi pemerintah, DKP (dinas kebersihan pertamanan) dan Satpol PP. Besok jam 9.00, kita bersama dua instansi ini akan melakukan razia besar-besaran. Termasuk pada angkutan umum yang memasang gambar-gambar calon,” ungkap Ketua Panwaskab Purwakarta, Syarifudin MT, Minggu kemarin.

Sehingga, pihaknya menghimbau kepada para sopir dan Organisasi Pengusaha Angkutan Daerah (Organda) untuk mencopot gambar-gambar caleg yang terpasang di mobil angkutan umum. “ Karena apabila dirazia sama kita, khawatir akan mengganggu aktifitas mereka,” katanya.

Selama masa tenang ini, kata Syarif, dirinya sudah memerintahkan kepada seluruh petugas Panwascam dan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) untuk membersihkan atribut calon. Sehingga mulai hari ini razia akan dilaksanakan secara serentak di 17 kecamatan. Yang menjadi sasaran diantaranya atribut seperti baligho, spanduk, poster, dan bendera.

Hanya ada beberapa atribut kampanye yang tak akan dicopot jika terpasang di sekretariat partai dan posko. “ Kalau atribut yang dipasang di luar sekretariat dan posko akan kita habiskan, walaupun terpasang beberapa meter saja,” tegasnya.

Bahkan, ia pun menghimbau kepada para pemilik perusahaan media televisi, radio dan media cetak untuk menghentikan iklan-iklan para caleg. Karena iklan di media pun dapat berpengaruh besar pada masa-masa tenang seperti ini.

Kemudian, pengawasan di hari tenang ini bukan dilakukan dengan razia atribut saja. Namun pihaknya pun telah memerintahkan panwascam dan PPL untuk turut mengawasi aktifitas caleg. “ Dikhawatirkan ada caleg yang masih melakukan kampanye atau melakukan maney politik,” terang Syarif.

Jika kedapatan caleg yang melakukan kampanye atau maney politik, lanjut Syarif, pihaknya tak segan-segan akan memproses si caleg secara hukum. Karena pelanggaran itu termasuk kepada pidana. (asep firdaos)

0 komentar:

Posting Komentar

kami butuh saran dan kritik mu..