Subscribe
Add to Technorati Favourites
Add to del.icio.us
ASEP FIRDAOS
Terima kasih atas kunjungannya ke blog saya. Jangan sungkan untuk mampir lagi ke sini

PURWAKARTA – Seorang fungsionaris PDIP, Zefnal Lambert Lilipali, menyebutkan fraksi PDIP harus bertanggungjawab atas kekalahan perolehan suara PDIP di Purwakarta. Pasalnya, fraksi PDIP yang berjumlah 6 orang di DPRD Purwakarta dianggap tak lagi mempedulikan perkembangan partai.

“Mereka sudah tidak memperhatikan partai. Mereka lebih mengedepankan kepentingannya. Contohnya untuk biaya saksi saja mereka tidak ada yang mau membayar. Seharusnya mereka sebagai tokoh partai yang sudah mendapat keuntungan di PDIP memberikan contoh kepada caleg lain,” tegas Lambert.

Hasil kesepakatan, kata Lambert, biaya saksi pada pemungutan suara dibayar secara bergotongroyong oleh para caleg. Setiap caleg dipungut sebesar Rp. 5,02 juta. Namun nyatanya banyak caleg yang tidak membayar. Termasuk ke 6 caleg PDIP incumbent.

Alhasil, upah para saksi dari PDIP tidak terbayar. Padahal semula saksi dijanjikan akan dibayar sebesar Rp. 100 ribu per orang. Kenyataannya tidak. Mereka kini hanya mendapat upah sebesar Rp. 50 ribu per orang. Wajar jika para saksi dari PDIP kurang bertanggungjawab dengan hasil perolehan suara. Mereka bahkan tidak mau memperhatikan hasil perolehan suara.

Selain itu, ujar Lambert, dirinya menyayangkan dengan tindakan 6 orang dari fraksi PDIP. Sesuai aturan partai, setiap anggota fraksi PDIP wajib menyetorkan hasil gajinya sebesar Rp. 1 juta. Namun sudah 9 bulan ini, ke 6 anggota dewan itu tak lagi mau membayarnya. Akibatnya, biaya partai untuk kaderisasi terhambat. Dan mengakibatkan kekecewaan bagi kader. Wajar jika suara partai kini drastis turun.

“Kalau saya lihat dari hasil perolehan sementara, suara PDIP akan menurun sampai 40 persen dari Pemilu 2004. Semula PDIP memperoleh 7 kursi. Sekarang paling bisa mendapat 4 kursi. Kemungkinan kursi akan diperoleh di DP I, II, V dan IV,” terang Lambert. (frd)

0 komentar:

Posting Komentar

kami butuh saran dan kritik mu..