Subscribe
Add to Technorati Favourites
Add to del.icio.us
ASEP FIRDAOS
Terima kasih atas kunjungannya ke blog saya. Jangan sungkan untuk mampir lagi ke sini

PURWAKARTA – Laporan kecurangan saat pemilu 9 April 2009 kembali diterima Panwaskab Purwakarta. Kali ini kecurangan justru ditujukan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Cikaobandung, Jatiluhur, Purwakarta. Pelapor menuduh PPS dan KPPS tidak netral dan memperlihatkan keberpihakan terhadap salah satu calon legislatif.

Ketua Panwaskab Purwakarta, Syarifudin ST MT, Rabu (15/4) kepada Pasundan Ekspres di kantornya, membenarkan atas laporan tersebut. Dalam kasus ini pihaknya sudah memeriksa sebanyak lima orang saksi. Saat pemeriksaan, Panwaslu sudah mengamankan barang bukti berupa photo kejadian dan vedio rekaman.

“Bukti photo dan vedio rekaman masih belum cukup bukti. Karena dalam gambar tidak menunjukan petugas KPPS maupun PPS yang mengarahkan pemilih untuk memilih salah satu caleg. Hanya benar pada barang bukti memperlihatkan ada petugas KPPS yang berdiri dibelakang bilik suara. Tapi belum tentu mengarahkan pemilih untuk memilih caleg tertentu,” ujar Syarif.

Setelah ditelaah, bukti vedio juga menggambarkan petugas KPPS yang sedang membantu hak pilih lanjut usia untuk melipat kertas suara. “Di vedio ada kata-kata bantu melipatnya,” jelas Syarif seraya mengutip bahasa dalam kaset vedio yang dijadikan barang bukti laporan. Bisa saja, lanjut Syarif, petugas KPPS hanya memberikan bantuan melipat kertas suara.

Kendati begitu, Panwaslu kini akan menunggu bukti lain dari pihak pelapor. Karena kasus ini masih bisa dilakukan penyelidikan hingga Sabtu (18/4) lusa. Jika nanti bukti pendukung semakin lengkap, pihaknya akan segera menyerahkan berkas tersebut kepada pihak kepolisian.

Sementara itu, laporan indikasi kecurangan yang dilakukan PPS dan KPPS Desa Cikaobandung ini disampaikan melalui surat pernyataan yang dialamatkan kepada KPU dan Panwaslu Purwakarta. Surat dengan atas nama masyarakat Desa Cikaobandung ini menduga semua petugas KPPS di TPS 1 hingga 8 sudah mengondisikan keberpihakkannya kepada salah satu caleg yang tinggal di desa itu.

Bahkan, isinya pun menyatakan kecurigaannya terhadap hasil pencontrengan di setiap TPS. Karena hak pilih yang sekitar 40 persen merupakan kaum lansia, dapat melakukan pencontrengan dengan sempurna. Alhasil, suara si caleg putra daerah ini memperoleh suara sebanyak 80 persen dari total suara yang masuk. (frd)

0 komentar:

Posting Komentar

kami butuh saran dan kritik mu..