Subscribe
Add to Technorati Favourites
Add to del.icio.us
ASEP FIRDAOS
Terima kasih atas kunjungannya ke blog saya. Jangan sungkan untuk mampir lagi ke sini

PURWAKARTA – Sesok mayat tergeletak di Mushola warung milik salah satu warga Bungursari RT. 2/1 Desa Bungursari Purwakarta Rabu (8/7) sekitar pukul 5.30 WIB dini hari. Mayat dikenali bernama Sofyan Rustiana (45) warga Tasikmalaya yang telah memiliki istri warga setempat. Sofyan ditemukan terbujur kaku oleh pemilik warung bernama Haji Edi Yahya. Saat itu, Haji Edi hendak membuka warungnya untuk memulai berjualan. Saat diselidiki Sofyan sudah tak lagi bernapas. Pada bagian pergelangan tangannya ditemukan sejumlah sayatan beda tajam. Sehingga, sejumlah urat nadinya putus dan banyak mengalurkan darah. Istri Sofyan, Nyai (42), mengakui bahwa dirinya bersama suaminya tengah pisah ranjang. Ia menginginkan segera bercerai dengan Sofyan. Namun Sofyan tetap menolak. Bahkan, Sofyan menginginkan untuk memperbaiki rumah tangganya. Hanya keinginan Sofyan ditolak oleh sang istri. Sebelum ditemukan meninggal, Sofyan pun pernah meminta Nyai untuk kembali melanjutkan rumah rangganya. Kapolsek Bungursari, AKP Apep Kardon, Rabu (8/4) mengatakan, motif peristiwa tersebut murni bunuh diri. Karena pada tubuh korban tidak ditemukan bekas penganiayaan. Hanya bekas sayatan urat nadi dipergelangan tangan yang telah menyababkan kematian terhadap di korban. (frd)

PURWAKARTA – Sidang kasus korupsi rislagh tanah pertamina seluas 3 hektar di Kecamatan Sukasari Purwakarta sudah memasuki pemeriksaan terdakwa. Alhasil, dalam waktu dekat jaksa penuntut umum akan mempersiapkan tuntutan bagi para terdakwa tersebut. Adalah H. Munandar, Yustinus Pano dan Nena Zuryana yang merupakan terdakwa dalam kasus ini. Mereka telah didakwa sesuai pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 jo Uu No. 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi. Anggota Tim Jaksa Penuntut Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Emy Mufarida, SH, Rabu (8/4) usai sidang di Pengadilan Negeri Purwakarta, menyebutkan, setelah melalui sidang pemeriksaan saksi yang mencapai 60 orang, rencananya sidang tuntutan akan digelar 2 minggu kedepan. Sehingga, pihaknya akan menyediakan tuntutan bagi para terdakwa. Dalam kasus korupsi ini, lanjut Emy, dibagi kepada 2 perkara dengan dakwaan yang sama. Perkara pertama yakni dengan terdakwa H. Munandar dan Yustinus Pano yang merupakan pejabat PT. Pertamina. Sedangkan, perkara ke dua dengan terdakwa Nena Zuryana merupakan pihak ke tiga dalam rislagh tanah Pertamina dengan Perhutani. Sesuai dakwaan, ketiganya telah merugikan uang pemerintah miliaran rupiah. Pada saat pertamina akan mengganti tanah Perhutani yang digunakan pihak Pertamina Cirebon pada tahun 1999-2000. Kedua belah pihak telah menyepakati tanah tersebut dialihkan ke Kecamatan Sukasari Purwakarta yang terletak di Desa Parung Banteng dan Ciririp. Sementara, tanah yang dipergunakan merupakan tanah warga. Sehingga perlu dilakukan pembayaraan ganti rugi terhadap warga. Dari harga tanah yang diterima warga berkisar antara Rp. 1.500 hingga Rp. 5.000 rupiah per meter. Sedangkan, harga jual yang mesti dibayar oleh pihak pertamina sampai tingkat Rp. 15.000 per meter. (frd)

PURWAKARTA – Menyikapi laporan perusakan terhadap perangkat pencontrengan pemilu legislative di TPS 6 Desa Bunder Jatiluhur, Kapolres Purwakarta, AKBP Hendro Pandowo langsung meninjau ke lokasi kejadian. Menurut Hendro, pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap aksi tersebut. “ Kami tetap akan melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ini. Tapi saya yakin kejadian ini bukan tindakan sabotase. Karena jika dilihat dari lokasi TPS masih berdekatan dengan perumahaan warga. Jadi bukan terjadi untuk menggagalkan pemilu,” terang Hendro. Karena peristiwa ini masih dalam tahap penyelidikan, kata Hendro, pihaknya belum bisa menyimpulkan motif aksi perusakan ini. “Saksi juga tidak ada,” tegasnya. Apabila pelakunya terungkap aksi perusakan ini bisa diancam pidana. Hendro meyakinkan bahwa dalam kejadian ini tidak akan berdampak pada pelaksanaan pencontrengan. Karena, bilik suara yang rusak sudah berhasil diperbaiki kembali. “Jadi tidak akan menggangu. Besok warga tetap bisa memilih,” tandas Hendro. (frd)

PURWAKARTA – Tempat Pemungutan Suara (TPS) 6 yang terletak di Kampung Babakan Bunder RT 09/03 Desa Bunder Jatiluhur Purwakarta, diduga dirusak orang tak dikenal, Rabu (8/4) dini hari. Bilik suara yang telah selesai dibuat Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) dan warga setempat diketahui rusak akibat sayatan benda tajam. “ Diperkirakan peristiwa ini terjadi sekitar pukul 12.00 WIB sampai pagi hari. Saya juga baru tahu setelah mendapat kabar dari seorang anggota KPPS bernama Hendi. Lalu saya mendatangi lokasi untuk memeriksa. Ternyata benar, bilik suara yang terbuat dari karung sudah sobek-sobek bekas pisau,” ujar Ketua KPPS TPS 6 Desa Bunder, Dadang Ruhiyana, di lokasi kejadian. Selain itu, lanjut Dadang, ia juga melihat ada bekas bakaran api pada salah satu bagian karung bilik suara. Namun, bekas apinya tidak terlalu besar. “Kayaknya api keburu padam. Sehingga tidak merusak perlengkapan yang lain seperti meja,” katanya. Menurut Dadang, bilik yang telah dibuat di TPS 6 berjumlah 4 kamar. Yang mengalami kerusakaan hanya satu bilik suara. Sisanya masih dalam keadaa utuh. Sehingga, dalam waktu singkat bilik suara yang rusak sudah dapat diperbaiki kembali. Alhasil, peristiwa ini tidak akan mempengaruhi pelaksanaan pemungutan suara. Selain itu, imbuh Dadang, dirinya pun mendapat laporan bahwa dua kendaraan milik seorang petugas KPPS bernama Dadi dan Hendi dilumuri kotoran manusia. Melihat kondisi begitu, akhirnya ia melaporkan peristiwa tersebut ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat. Lalu laporan diteruskan ke polisi. Namun ia tak habis pikir atas terjadinya peristiwa ini. Pasalnya, ia merasa sebelumnya tidak memiliki masalah dengan orang lain. Sehingga, Dadang pun tidak bisa menduga siapa pelaku dari perusakaan ini. Hanya ia juga meyakinkan bahwa pelaku aksi perusakan bukan orang sekampungnya. “Mungkin orang luar,” ujar Dadang. (frd/and)

Guna mengembangkan usaha masyarakat, Badan Pengembangan Kelompok Profesi Masyarakat (BP-KPM) Purwakarta membuat Momerandum of Understanding (MoU) dengan PT. Sadang Terminal Square (STS). MoU dilakukan dengan memberikan subsidi pinjaman lokasi usaha bagi para masyarakat.

Ketua BP-KPM Purwakarta, Nurdin Hidayat SE, Selasa (7/4) mengatakan, target subsidi akan diberikan kepada para pedagang di Purwakarta. Bagi yang berminat dapat mengajukan permohonan pinjaman melalui BP-KPM untuk bisa berdagang di pusat perbelanjaan STS.

“Berdasarkan kesepakatan kami dengan pihak STS, pinjaman kios atau counter hanya berlaku selama 6 bulan. Hanya selama menggunakan tempat usaha itu, kami akan berusaha membantu pedagang untuk bisa memiliki kios tersebut. Yaitu dengan mempasilitasi kredit ke perbankkan dengan jangka waktu selama 10 tahun,” ujar Nurdin.

Hal senada diungkapkan Manager Promosi STS, Adang Cahya di ruang kerjanya. Menurut Adang, program ini akan bisa membantu masyarakat Purwakarta dalam mengembangkan usahanya. Dampaknya, diharapkan akan berpengaruh positif pula pada tingkat keramaian pengunjung STS.

Namun dalam program ini, STS bersama BP-KPM telah menetapkan sejumlah persyaratan yang mesti dipatuhi oleh pihak pengguna tempat usaha. Diantaranya, setiap pengguna bersedia melanjutkan program kepemilikan ruang usaha di STS dengan mengajukan kredit ke perbankan yang difasilitasi oleh BP-KPM. (frd)

Sebanyak tiga jenis merk dendeng sapi dinyatakan mengandung daging babi oleh pemerintah. Merk tersebut yakni dendeng cap kepala sapi, dendeng sapi cap 999, dan dendeng cap piala mas.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi UMKM dan Disperindag Purwakarta, Drs. Dede Supriatna, Selasa (7/4) di ruang kerjanya, mengatakan, pernyataan ini diketahui setelah Dinas Peternakan Jawa Barat melayangkan surat edaran.

Berdasarkan hasil pengujian ketiga merk dendeng sapi itu oleh UPTD Balai Pengujian Penyakit Hewan dan Kesmavet (BPPHKesmavet) Lembang dan Balai Pengujian Mutu Produk Peternakan (BPMPP) Bogor telah ditemukan mengandung daging babi.

Padahal pada kemasan makanan dendeng tersebut tercantum tulisan HALAL. Sementara setelah dikonfirmasikan dengan MUI Jawa Barat ternyata tidak pernah mengeluarkan sertifikat HALAL kepada produk tersebut.

Dengan begitu, ujar Dede, pihaknya segera akan melakukan pengawasan terhadap penyebaran makanan dendeng ke tiga merk tersebut. “ terkait masalah ini saya sudah mengirimkan surat kepada instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan dan kepolisian. Saya pun sudah memerintahkan kepada bagian pengawasan barang beredar dan pelindungan konsumen untuk melakukan sweefing ke pusat perbelanjaan dan pasar tradisional,” terangnya. (frd)

Panwaskab Purwakarta menemukan tiga orang Petugas Pengawas Lapangan (PPL) merangkap jabatan sebagai Panitia Pemungutan Suara (PPS). Sehingga mereka harus memutuskan untuk memilih salah satu jabatan dalam pelaksanaan pemilu.

Ketua Panwaskab Purwakarta, Syariffudin MT, Selasa (7/4) di ruang kerjanya, menyebutkan, ketiga orang tersebut adalah Asep Suherdik PPL Desa Batu Tumpang Tegalwaru, Ujang Sumarna PPL Desa Pasirmunjul Sukatani, dan Ujang Syarif PPL Bababkancikao.

“Mereka sudah kami intruksikan untuk memilih salah satu jabatan. Karena jika merangkap jabatan seperti itu bisa mengganggu salah satu tugas. Semestinya tugas PPL itu kan mengawasi PPS. Jadi kalau merangkap jabatan sebagai PPS siapa yang akan mengawasinya,” ujar Syarif.

Tak hanya itu, ketiga PPL itu pun dihimbau untuk mengembalikan uang honor yang sudah diterima. Karena jika tak dikembalikan bisa menimbulkan temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

“Honor yang diterima PPL sebesar Rp. 450 ribu, sedangkan honor PPS sebesar Rp. 200 ribu. Maka kalau mereka memilih PPL, uang honor PPS harus dikembalikan ke KPU. Sebaliknya kalau memilih PPS, uang honor PPL harus dikembalikan ke Panwaslu,” terangnya. (frd)

Guna mengamankan pelaksanaan pemilu pada 9 April 2009 besok Polsekta Purwakarta akan menerjunkan 67 personil. Mereka akan disebar di 316

Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Purwakarta dan Babakancikao.

“ Setiap anggota polisi sudah ditugaskan mengawasi tiga sampai empat TPS. Karena di sana mereka akan dibantu dengan petugas lain seperti TNI, Satpol dan Linmas,” kata Kapolsekta Purwakarta, AKP. Solihin B, Selasa (7/4) di ruang kerjanya.

Pengamanan pemilu ini akan dilakukan sejak distribusi kotak suara setiap TPS pada H-1. Tugasnya bersifat umum. Terutama yang terkait dengan gangguan sabotase yang dapat mengakibatkan terganggunya pesta demokrasi ini.

Namun, Solihin selama ini pihaknya belum melihat ada titik rawan yang dapat mengganggu keamanan. Karena jika dilihat secara sisi geografis, lokasi TPS di wilayah Polsek Purwakarta masih bisa terjangkau. Lalu pengalaman dari sisi politis pun masih bisa terkendali.

Kendati begitu, lanjut Solihin, pihaknya tetap akan selalu waspada terhadap gangguan saat pelaksanaan pemilu. “ kami sudah memerintahkan anggota untuk selalu berkoordinasi dengan KPPS dan keamanan setempat seperti linmas. Maka walaupun satu anggota mengawasi lebih dari satu TPS, saya yakin akan tetap terpantau,” terangnya. (frd)

Harapan terdakwa kasus korupsi multimedia di Purwakarta Suyud, untuk meringankan masa tahanannya selama satu tahun sirnah sudah. Lantaran, putusan hasil banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat malah menguatkan putusan Pengadilan Negeri Purwakarta.

Menurut Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Purwakarta, Nurmaniah, SH, Senin (6/4), pihaknya telah menerima berkas putusan banding pada 3 April lalu. “ Hari ini (senin kemarin-Red) kami sudah mengirim surat putusan banding kepada pihak terdakwa dan Jaksa,” katanya.

Jika keberatan, Jaksa dan terdakwa masih memiliki peluang untuk kembali mengajukan kasasi ke tingkat Mahkamah Agung. Waktu kasasi hanya diberikan selama 14 hari setelah menerima surat putusan banding.

Apabila 14 hari tidak dipergunakan untuk mengajukan kasasi, maka mereka akan dianggap menerima hasil putusan banding di Pengadilan Tinggi. “ Saya belum melihat rencana pihak terdakwa dan jaksa untuk mengajukan kasasi. Karena putusan banding baru kami kirim,” tandas Nur.

Seperti diberitakan sebelumnya, Suyud, yang juga Mantan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemda Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat divonis korupsi pengadaan sarana multimedia senilai Rp.1,75 miliar. Seharusnya, dana itu untuk kepentingan praktikum sejumlah SLTP dan SLTA. (frd)

Ratusan atribut kampanye para calon legislatif berhasil dibersihkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Purwakarta, Senin (6/4). Atribut yang masih terpasangan ditempat umum ini dinilai melanggar karena sudah memasuki masa tenang.

Ketua Panwascam Purwakarta, Tjimplung MD, pihaknya telah bergerak membersihkan alat kampanye ini sejak pagi hingga sore hari. Pembersihan dilakukan pada arah Jalan Sasak Beusi, Basuki Rahmat, Ahmad Yani, Sudirman, sampai dengan Kapten Halim. Di jalan raya ini masih banyak terpasang atribut seperti baligho, spanduk, bendera, poster dan stiker.

Karena terlalu banyak jumlah alat kampanye yang terpasang, Cjimplung mengakui, pembersihan atribut satu hari belum bisa menuntaskan seluruhnya. Karena dengan personil panwascam yang dibantu dengan 10 Petugas Pengawas Lapangan (PPL) se Kecamatan Purwakarta tak bisa membersihkan semua alat kampanye yang ada.

“Kami sudah menghimbau kepada para caleg melalui partai politik, untuk membersihkan alat kampanye masing-masing. Karena jika harus seluruhnya harus bersihkan oleh kita gak mungkin selesai semua,” ungkap Tjimplung.

Pihaknya pun melihat sejumlah alat kampanye sudah banyak yang dicopot oleh para caleg masing-masing. Terbukti sejumlah baligho ukuran besar sudah tidak ada di jalan-jalan umum. Alhasil pihaknya tak perlu lagi kesulitan untuk melepasnya.

Kemudian, Tjimpung pun menghimbau kepada seluruh masyarakat agar turut aktif dalam mensukseskan pemilu ini. Salah satunya dengan turut membersihkan alat kampanye yang masih terpasangan di lingkungan masing-masing. Terutama yang terpasangan di dekat areal lokasi yang akan dipergunakan untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS). (frd)

Panitia Pengawas Pemilu

Nasib malang menimpa LN (13) warga Kampung Cikadu RT. 09/06 Desa Sukatani Kecamatan Sukatani, Purwakarta. LN yang merupakan siswa kelas dua MTs Al-Hikmah Munjuljaya ini menjadi salah satu korban penjualan orang (trafficking). Kini, kasus yang menimpanya itu masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Purwakarta.

Adalah Triandi Setiawan alias Andi (34) warga Kampung Anjun RT. 01/05 Plered, Purwakarta dan Muhamad Soleh alias Oleh (40) warga Gamprit Jatiwaringin Pondok Gede Bekasi, yang menjadi terdakwa dalam kasus ini. Para terdakwa ini dianggap telah menjadikan LN sebagai gadis malang pemuas para hidung belang. Mereka kini didakwa hukuman sesuai undang-undang perdagangan orang.

Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Purwakarta, Suyat, SH, Senin (6/4) di ruang kerjanya menerangkan, proses sidang trafficking ini sudah sampai tahap pemeriksaan saksi. Saat ini baru 4 orang saksi yang telah diperiksa di persidangan. Mereka adalah saksi korban, orang tua korban, dan teman korban.

Menurut keterangan para saksi, lanjut Suyat, LN terjebak menjadi korban treffiking saat bertemu dengan Andi di Kampung Anjun Plered pada Nopember 2008 lalu. Di sana, Andi menawari LN pekerjaan di café dan restouran luar negeri dengan biaya administrasi sebesar Rp. 500 ribu. Karena gaji yang dijanjikan sebesar Rp. 3 juta per bulan, membuat LN terperanjat menerima tawaran Andi.

Setelah berhasil meyakinkan LN dan M.Makmur (orang tua korban), LN akhirnya diberangkatkan ke Bekasi diantar langsung oleh Andi. Ternyata sesampai di Jatigebang Pondok Gede Bekasi, LN dan Andi sudah ditunggu beberapa orang. “ Sesuai pengakuan terdakwa, di sana ia mendapat uang sebesar Rp. 1 juta sebagai imbalan mengantar LN,” ujar Suyat.

Kemudian, korban LN dibawa sejumlah orang yang tak dikenalnya ke rumah Oleh di Jl. Gamprit No. 49 Pondok Gede Bekasi. Menurut keterangan LN, di rumah penampungan itu sudah terdapat beberapa wanita seusianya.

Beberapa minggu tinggal di penampungan, LN lalu diberangkatkan ke Malaysia. Di sana, LN dibawa ke suatu hotel dan diserahkan ke seseorang bernama Ellen warga Malaysia. Nyatanya LN dipaksa melayani puluhan laki-laki hidung belang.

Setelah ke sepuluh kalinya, LN akhirnya mengungkapkan tidak sanggup lagi melayani laki-laki kepada Ellen. Namun, malah marah besar dan menganggap LN memiliki hutang sebesar 3.000 ringgit atau setara dengan Rp. 9 juta kepada Ellen. Hutang sebesar itu bisa terlunasi jika LN sudah melayani sebanyak 120 orang laki-laki.

Saat mendapat kesempatan, LN berhasil menghubungi orang tuanya. LN menceritakan nasib yang dialaminya selama tinggal di Negeri Jiran itu. Lantas, M. Makmur melaporkan Andi ke Polres Purwakarta sebagai orang yang bertanggungjawab untuk mengembalikan LN.

Alhasil, LN dapat dipulangkan ke tanah air. Hasil visum di RSUD Bayu Asih, diketahui selapot dara LN melangami robek lama sampai dasar dengan tanda-tanda peradangan oleh benda tumpul. Visum tersebut kemudian menguatkan penyelidikan polisi untuk menyerahkan kasus tersebut ke kejaksaan dan pengadilan. (frd)

Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Purwakarta akan menertibkan seluruh atribut calon legislatif pada tiga hari masa tenang. Termasuk gambar caleg yang banyak terpampang pada angkutan umum.

“ Kami sudah berkoordinasi dengan pihak instansi pemerintah, DKP (dinas kebersihan pertamanan) dan Satpol PP. Besok jam 9.00, kita bersama dua instansi ini akan melakukan razia besar-besaran. Termasuk pada angkutan umum yang memasang gambar-gambar calon,” ungkap Ketua Panwaskab Purwakarta, Syarifudin MT, Minggu kemarin.

Sehingga, pihaknya menghimbau kepada para sopir dan Organisasi Pengusaha Angkutan Daerah (Organda) untuk mencopot gambar-gambar caleg yang terpasang di mobil angkutan umum. “ Karena apabila dirazia sama kita, khawatir akan mengganggu aktifitas mereka,” katanya.

Selama masa tenang ini, kata Syarif, dirinya sudah memerintahkan kepada seluruh petugas Panwascam dan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) untuk membersihkan atribut calon. Sehingga mulai hari ini razia akan dilaksanakan secara serentak di 17 kecamatan. Yang menjadi sasaran diantaranya atribut seperti baligho, spanduk, poster, dan bendera.

Hanya ada beberapa atribut kampanye yang tak akan dicopot jika terpasang di sekretariat partai dan posko. “ Kalau atribut yang dipasang di luar sekretariat dan posko akan kita habiskan, walaupun terpasang beberapa meter saja,” tegasnya.

Bahkan, ia pun menghimbau kepada para pemilik perusahaan media televisi, radio dan media cetak untuk menghentikan iklan-iklan para caleg. Karena iklan di media pun dapat berpengaruh besar pada masa-masa tenang seperti ini.

Kemudian, pengawasan di hari tenang ini bukan dilakukan dengan razia atribut saja. Namun pihaknya pun telah memerintahkan panwascam dan PPL untuk turut mengawasi aktifitas caleg. “ Dikhawatirkan ada caleg yang masih melakukan kampanye atau melakukan maney politik,” terang Syarif.

Jika kedapatan caleg yang melakukan kampanye atau maney politik, lanjut Syarif, pihaknya tak segan-segan akan memproses si caleg secara hukum. Karena pelanggaran itu termasuk kepada pidana. (asep firdaos)

Mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar, Akbar Tanjung menyatakan bersedia menjadi calon presiden pada pemilihan presiden (pilpres) 9 juli 2009 mendatang. Alasannya, ia merasa telah memiliki pengalaman yang cukup untuk mengabdi kepada masyarakat.

“ Saya siap kembali mengabdi kepada bangsa dan negara. Saya pernah menjadi menteri sekian lama, menjadi anggota DPR bahkan menjadi ketua DPR pada tahun 1994-1999. Kemudian saya juga berpengalaman dalam memimpin organisasi seperti memimpin Partai Golkar, KNPI dan HMI,” kata Akbar pada kampanye terbuka Partai Golkar di Lapang sepak bola di Desa Cilenca Kecamatan Bojong, Purwakarta, Minggu kemarin.

Menurut Akbar, proses penjaringan bakal calon presiden partai golkar telah ditetapkan. Sebanyak 7 orang tokoh golkar sudah disebut-sebut sebagai bakal calon presiden. Yakni terdiri dari Yusup Kalla, Sri Sultan Hamengkubowono X, Surya Palo, Akbar Tanjung, Agung Laksono dan Aburizal Bakrie.

Namun dari ke tujuh nama tokoh itu akan melalui tahap survey oleh satu lembaga survey. Kemudian hasil survey akan diputuskan oleh pimpinan lembaga survey. Diperkirakan putusan akan dilaksanakan pada akhir April 2009 nanti.

Ditambahkan Agung, Yusup Kalla sebagai Ketua Umum Partai Golkar sekaligus wakil presiden sudah menyatakan kesiapannya menjadi capres Partai Golkar. “ Bahkan beliau menyatakan jika menjadi presiden, beliau akan lebih maju dan bekerja lebih cepat,” ujarnya.

Tak hanya itu, lanjut Agung, Yusup Kalla pun berjanji akan meningkatkan pembangunan ekonomi lebih maju dari pembangunan saat ini. Dengan menjadi presiden dinilai akan lebih leluasa dalam mengambil keputusan membangun bangsa dan negara.

Dengan begitu, sebagai pimpinan Partai Golkar membuat Yusup Kalla memiliki peluang cukup besar menjadi capres. Walau begitu Yusup Kalla pun harus melalui tahapan-tahapan seperti penjaringan bakal calon, surpey dan pengambilan keputusan.

Kemudian, Akbar menilai Partai Golkar saat ini sudah saatnya mencalonkan capres. Pasalnya, Golkar memiliki pengalaman yang panjang dalam politik dan pemerintahan. Terbukti selama 6 kali pemilu pada tahun 1971 hingga 1997 golkar selalu menang. Untuk itu, Partai Golkar kini kembali bertekad melanjutkan perjuangannya untuk mengabdi kepada masyarakat. (Asep Firdaos)