Subscribe
Add to Technorati Favourites
Add to del.icio.us
ASEP FIRDAOS
Terima kasih atas kunjungannya ke blog saya. Jangan sungkan untuk mampir lagi ke sini

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPRD memandang perlu digulirkan aspirasi anggota dewan pada tahun anggaran 2011 nanti. Pasalnya, aspirasi dewan itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Selama ini, konstituen partai kurang terakomodir setelah aspirasi dewan dihilangkan.


Ketua F-PDIP DPRD Purwakarta, H Ujang Kardiwan, Senin (10/5) menyebutkan, dalam setiap kali reses aspirasi dewan itu sangat dibutuhkan. Warga menunggu kinerja dewan dalam wujud aspirasi. Untuk itu, dirinya memandang perlu adanya dana aspirasi dewan itu.

“Tergantung para anggota dewan nanti. Apakah para anggota dewan menginginkan aspirasi itu atau tidak. Kalau memang dewan sepakat diadakan lagi, tahun anggaran 2011 nanti dana aspirasi bisa ada lagi,” ujar Ujang. Sementara ditiadakannya dana aspirasi dewan itu baru terjadi pada satu tahun anggaran 2010 ini.

Menurutnya, untuk menentukan penganggaran dana aspirasi dewan itu akan ditentukan melalui mekanisme internal. Salah satunya dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Sama halnya dalam mencantumkan kebutuhan hasil musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang). Yang menjadi perbedaannya yakni dalam aplikasi dan implementasinya.

Hal senada diungkapkan,  Wakil Ketua F-PDIP Purwakarta, Deden Saepuloh. Ia melihat ada keinginan dari para anggota dewan untuk menyediakan dana aspirasi tersebut. Keinginan itu muncul, terutama bagi para anggota dewan baru. Karena, pada periode kali ini, anggota dewan yang baru lebih banyak ketimbang yang lama.

“Karena yang baru itu belum merasakan bagaimana penyeluran dana aspirasi itu. Mereka juga ingin memberikan kontribusi kepada para konstituennya. Bagi konstituen, dana aspirasi itu sengat dibutuhkan. Kebutuhannya untuk lingkungan jalan lingkungan, ekonomi, olahraga, pembangunan masjid, mushola, dan lainnya,” terang dia.

Ia mengatakan, kebutuhan warga itu saat ini belum bisa terakomodir. Buktinya, masih banyak warga yang mengusulkan proposal kepada anggota dewan untuk kebutuhan itu. Padahal, dewan sudah meminta agar kebutuhan masyarakat itu dapat terakomodir dalam tahun 2010 ini. Kenyataannya, masih banyak yang tidak terakomodir.

“Pemerintah daerah malah mementingkan pembangunan gapura, daripada membangun fasilitas umum. Silahkan saja lihat dalam dana alokasi dana desa ada dana sebesar Rp10 juta untuk pembangunan gapura. Padahal bukan kebutuhan seperti itu yang diharapkan, tetapi kebutuhan sarana umum seperti jalan lingkungan dalam sebagainya,” tandas Deden.(frd)